Istilah ‘Mebanten’ sangat lumrah di masyarakat Bali terutama bagi masyarakat Hindu. Dalam masyarakat Hindu Bali, mebanten dilakukan dalam berbagai upacara keagamaan maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud bakti dan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Dalam ajaran Hindu, mebanten merupakan bagian dari yadnya yang dilakukan dengan ketulusan, kesucian dan keharmonisan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana. Oleh karena itu, masyarakat bali juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan setelah melaksanakan upacara.
Namun demikian, seiring dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat, muncul keberagaman pandangan mengenai pelaksanaan tradisi keagamaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Kondisi tersebut kemudian memunculkan diskusi mengenai bagaimana nilai-nilai keagamaan, tradisi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan dapat dipahami dan diterapkan secara selaras dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, jika melihat keadaan sampah di Bali yang semakin memprihatinkan, banyak TPA yang secara perlahan mengalami keterbatasan kapasitas akibat tingginya volume sampah yang terus menumpuk. Kondisi tersebut menyebabkan masih banyak sampah yang belum terkelola dengan baik dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun masyarakat.
Menariknya, pelaksanaan yadnya di tengah persoalan lingkungan memunculkan berbagai pandangan. Sebagian pihak menganggap perlu adanya penyesuaian, sementara pihak lain menekankan pentingnya mempertahankan nilai dan tradisi yang telah diwariskan. Perbedaan ini mencerminkan dinamika antara kesadaran beragama dan kepedulian lingkungan.
Oleh karena itu, keberagaman pandangan tersebut mencerminkan kompleksitas hubungan antara praktik keagamaan dan persoalan lingkungan di tengah perubahan zaman. Kajian ini menjadi relevan untuk menelaah bagaimana masyarakat memaknai pelaksanaan yadnya dalam upaya menjaga keseimbangan antara nilai-nilai religius dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa pelaksanaan yadnya tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan persoalan lingkungan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai hubungan antara yadnya dan tanggung jawab lingkungan.
Berbagai fenomena dan pandangan yang berkembang mengenai pelaksanaan yadnya serta persoalan lingkungan menunjukkan adanya isu yang perlu dipahami secara lebih mendalam. Untuk memperjelas arah pembahasan, maka dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
- Bagaimana makna dan esensi yadnya dalam ajaran Hindu?
- Bagaimana hubungan antara pelaksanaan yadnya dan persoalan lingkungan khususnya sampah upakara?
- Bagaimana umat Hindu dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan yadnya dan tanggung jawab terhadap lingkungan?
1. Makna dan Esensi Yadnya dalam Ajaran Hindu
Yadnya merupakan salah satu konsep sentral dalam ajaran Hindu yang mengandung makna persembahan suci yang dilakukan dengan penuh ketulusan sebagai bentuk bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Secara etimologis, istilah yadnya berasal dari kata Sanskerta yaj yang berarti memuja, menghormati, mempersembahkan, atau mengorbankan sesuatu demi tujuan yang lebih luhur. Oleh karena itu, yadnya tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan yang bersifat seremonial, melainkan juga sebagai bentuk pengabdian spiritual yang mencerminkan kesadaran manusia akan keterbatasannya di hadapan Tuhan (Warta, 2023).
Bhagavad Gita III.10 menjelaskan bahwa sejak awal penciptaan, Prajapati menciptakan manusia bersama yadnya dan menjadikannya sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan hidup. Sloka “saha-yajñāḥ prajāḥ sṛṣṭvā purovāca prajāpatiḥ anena prasaviṣyadhvam eṣa vo ’stv iṣṭa-kāma-dhuk” menunjukkan bahwa yadnya memiliki dimensi kosmis yang menghubungkan manusia dengan tatanan alam semesta. Dalam perspektif ini, yadnya berfungsi sebagai mekanisme spiritual yang menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam. Pemahaman tersebut selaras dengan konsep Tri Hita Karana yang menempatkan keharmonisan hubungan dengan Tuhan (parhyangan), sesama manusia (pawongan), dan lingkungan (palemahan) sebagai landasan terciptanya kehidupan yang sejahtera.
Secara filosofis, yadnya mengajarkan bahwa manusia tidak hidup secara individualistik. Setiap individu memperoleh berbagai bentuk anugerah, baik berupa kehidupan, kesehatan, pengetahuan, maupun sumber daya alam. Kesadaran akan keberadaan anugerah tersebut melahirkan rasa syukur yang diwujudkan melalui yadnya. Dengan demikian, yadnya tidak hanya menjadi simbol persembahan kepada Tuhan, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan kehidupan.
Dalam praktik masyarakat Hindu kontemporer, pemahaman mengenai yadnya sering kali mengalami reduksi makna. Yadnya kerap diidentikkan dengan pelaksanaan upacara atau mebanten semata, sehingga dimensi filosofisnya menjadi kurang mendapat perhatian. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk menilai kualitas keberagamaan seseorang berdasarkan intensitas ritual yang dilakukan. Padahal, apabila merujuk pada ajaran Bhagavad Gita, esensi yadnya tidak terletak pada kuantitas ritual, melainkan pada kualitas kesadaran spiritual yang melandasinya. Oleh karena itu, umat yang melakukan persembahan setiap hari maupun yang melaksanakannya pada hari-hari tertentu tetap memiliki kedudukan yang sama selama yadnya tersebut dilakukan dengan penuh bhakti dan rasa syukur Dharnendri, L. Y. (2023).
Yadnya pada hakikatnya merupakan ekspresi ketulusan dalam beragama, bukan kontestasi sosial yang diukur melalui kemegahan atau frekuensi pelaksanaannya. Pemahaman ini menunjukkan bahwa yadnya perlu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai sarana membangun kesadaran spiritual dan memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan. Dengan demikian, yadnya dapat dipahami sebagai praktik religius yang tidak hanya berdampak pada kehidupan ritual, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan tanggung jawab sosial umat Hindu (Damiyani, 2021). Pemahaman mengenai yadnya sebagai bentuk bhakti dan rasa syukur tidak dapat dilepaskan dari nilai yang menjadi inti pelaksanaannya. Apabila yadnya dipahami sebagai bentuk pengabdian spiritual, maka unsur yang menentukan nilai persembahan tersebut adalah ketulusan hati. Oleh karena itu, penting untuk memahami ketulusan sebagai esensi utama yadnya.
Dalam seluruh pelaksanaan yadnya, ketulusan merupakan unsur yang paling mendasar dan menentukan nilai spiritual suatu persembahan. Bhagavad Gita IX.26 menyatakan bahwa Tuhan menerima persembahan berupa daun, bunga, buah, ataupun air apabila dipersembahkan dengan hati yang tulus dan penuh bhakti. Sloka ini memberikan penegasan bahwa Tuhan tidak memandang besar kecilnya persembahan dari aspek material, melainkan dari kesucian niat yang mendasarinya. Secara teologis, ajaran ini menunjukkan bahwa hubungan antara manusia dan Tuhan dibangun melalui kualitas batin, bukan melalui kemegahan simbol-simbol lahiriah. Ketulusan menjadi media yang menghubungkan persembahan manusia dengan nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Tanpa ketulusan, yadnya berpotensi kehilangan makna religiusnya dan berubah menjadi aktivitas formal yang hanya berorientasi pada pemenuhan tradisi.
Prinsip tersebut ditegaskan dalam Bhagavad Gita IX.26 yang menyatakan: “Patram pushpam phalam toyam yo me bhaktyā prayacchati, tad aham bhaktyupahrtam asnāmi prayatatmanah”. Yang berarti bahwa siapa pun yang mempersembahkan sehelai daun, setangkai bunga, buah, atau setetes air dengan penuh bhakti akan diterima oleh Tuhan apabila dilakukan dengan hati yang suci dan tulus. Sloka ini mengandung pesan yang sangat mendalam bahwa Tuhan tidak menilai persembahan berdasarkan nilai materialnya, melainkan berdasarkan ketulusan yang menyertainya. Oleh karena itu, kemegahan upacara bukanlah ukuran utama keberhasilan suatu yadnya, melainkan kualitas bhakti yang terkandung di dalamnya (Bhagavad Gita IX.26).
Penjelasan yang lebih tegas mengenai pentingnya ketulusan terdapat dalam Bhagavad Gita XVII.11 yang menyatakan: “Aphalākāṅkṣibhir yajño vidhi-diṣṭo ya ijyate, yaṣṭavyam eveti manaḥ samādhāya sa sāttvikaḥ”. Sloka ini menjelaskan bahwa yadnya yang dilakukan sesuai tuntunan sastra, tanpa mengharapkan imbalan, dan dilaksanakan sebagai kewajiban suci disebut sebagai yadnya yang bersifat sattvika. Dengan demikian, ukuran utama suatu yadnya bukanlah hasil yang diperoleh ataupun pengakuan yang didapatkan dari masyarakat, melainkan kemurnian motivasi yang mendasarinya. Semakin bebas seseorang dari kepentingan pribadi, semakin tinggi kualitas spiritual yadnya yang dilaksanakannya (Bhagavad Gita XVII.11).
Dalam kehidupan masyarakat modern, tantangan terbesar dalam memahami yadnya justru muncul dari berkembangnya budaya materialisme dan kecenderungan untuk menampilkan identitas sosial melalui ritual keagamaan. Tidak jarang kemegahan upacara dijadikan ukuran keberhasilan pelaksanaan yadnya. Akibatnya, sebagian masyarakat mengalami tekanan sosial dan ekonomi untuk menyelenggarakan upacara yang dianggap layak menurut standar lingkungan sekitarnya.Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari spiritualitas menuju simbolisme. Apabila kondisi ini terus berkembang, maka terdapat risiko bahwa nilai bhakti dan ketulusan akan tergeser oleh pertimbangan gengsi, prestise, atau pengakuan sosial. Dalam konteks inilah ajaran Bhagavad Gita menjadi sangat relevan sebagai pengingat bahwa esensi yadnya terletak pada kualitas hati, bukan pada besarnya sarana yang digunakan.
Konsep yadnya dalam Mahabharata lebih menekankan nilai pengorbanan diri, tanggung jawab moral, dan kesetiaan terhadap dharma dibandingkan pelaksanaan ritual semata. Kajian tersebut memperlihatkan bahwa yadnya sesungguhnya merupakan proses transformasi diri yang mendorong manusia untuk mengendalikan ego, mengembangkan ketulusan, serta mengutamakan kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan pribadi. Dengan demikian, ketulusan tidak hanya menjadi syarat pelaksanaan yadnya, tetapi juga menjadi tujuan spiritual yang hendak dicapai melalui yadnya itu sendiri (Witarni, 2024). Meskipun ketulusan merupakan esensi utama dalam yadnya, pelaksanaannya dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kondisi dan kewajiban masing-masing umat. Oleh karena itu, pentingnya untuk memahami klasifikasi yadnya dalam ajaran Hindu.
Dharmasastra Hindu mengklasifikasikan yadnya ke dalam dua bentuk utama, yaitu Nitya Yadnya dan Naimitika Yadnya. Nitya Yadnya merupakan yadnya yang dilakukan secara rutin sebagai bagian dari kewajiban spiritual sehari-hari, sedangkan Naimitika Yadnya dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu yang memiliki makna keagamaan khusus. Klasifikasi ini menunjukkan bahwa Hindu mengenal berbagai bentuk pengabdian yang dapat disesuaikan dengan konteks kehidupan umat. Nitya Yadnya memiliki fungsi untuk menjaga kontinuitas kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari, sehingga umat senantiasa berada dalam kesadaran dharma dan tidak terlepas dari hubungan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sementara itu, Naimitika Yadnya berfungsi sebagai sarana memperingati momentum sakral yang memiliki nilai historis, religius, maupun sosial dalam kehidupan masyarakat Hindu (Budiadnya, 2022).
Dari perspektif sosiologis, keberadaan kedua bentuk yadnya tersebut mencerminkan sifat Hindu yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika kehidupan masyarakat. Tidak semua umat memiliki waktu, kondisi ekonomi, maupun kesempatan yang sama dalam melaksanakan ritual keagamaan. Oleh karena itu, Hindu tidak menuntut keseragaman praktik keagamaan, melainkan menekankan kesadaran, ketulusan, dan kemampuan individu dalam menjalankannya. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa esensi yadnya tidak terletak pada bentuk formalnya, tetapi pada nilai spiritual yang terkandung di dalamnya (Warta, 2023).
Dalam masyarakat Bali, misalnya, terdapat umat yang melaksanakan persembahan setiap hari sebagai bagian dari disiplin spiritual, sementara yang lain melaksanakannya pada hari-hari tertentu karena keterbatasan waktu dan tuntutan pekerjaan. Kedua bentuk praktik tersebut tidak dapat dipertentangkan karena keduanya memiliki dasar yang sama dalam ajaran Hindu. Yang menjadi tolok ukur bukanlah frekuensi ritual, melainkan sejauh mana yadnya mampu membangun kesadaran akan dharma, memperkuat bhakti, dan membentuk perilaku yang selaras dengan nilai-nilai agama.
Hal ini sejalan dengan ajaran Bhagavad Gita yang menegaskan pentingnya ketulusan dalam setiap bentuk persembahan:“Barang siapa mempersembahkan kepada-Ku dengan penuh bhakti sehelai daun, sekuntum bunga, sebiji buah, atau seteguk air, persembahan yang diberikan dengan hati yang tulus itu akan Aku terima.” (Bhagavad Gita IX.26). Sloka tersebut menegaskan bahwa nilai yadnya tidak ditentukan oleh besar kecilnya sarana, melainkan oleh ketulusan hati dan bhakti yang mendasarinya. Dengan demikian, baik Nitya Yadnya maupun Naimitika Yadnya memiliki kedudukan yang sama selama dilaksanakan dengan kesadaran spiritual yang benar dan niat yang suci.
Selain itu, Bhagavad Gita juga menegaskan prinsip keseimbangan kehidupan melalui yadnya sebagai bagian dari tatanan kosmis:“Pada awal penciptaan, Prajapati menciptakan manusia bersama yadnya dan bersabda: dengan yadnya ini engkau akan berkembang dan memperoleh segala yang diinginkan.” (Bhagavad Gita III.10). Sloka ini memperkuat bahwa yadnya merupakan bagian dari hukum kosmis yang mengikat kehidupan manusia, sehingga setiap bentuk pelaksanaannya baik rutin maupun berkala tetap memiliki makna dalam menjaga keseimbangan hidup antara manusia, Tuhan, dan alam semesta.
Dengan demikian, konsep Nitya Yadnya dan Naimitika Yadnya memperlihatkan bahwa Hindu memberikan ruang bagi keberagaman praktik keagamaan tanpa menghilangkan substansi spiritualnya. Fleksibilitas ini menjadi salah satu kekuatan ajaran Hindu dalam menghadapi perubahan sosial di era modern, karena memungkinkan umat tetap menjalankan kewajiban agama sesuai kondisi masing-masing tanpa kehilangan makna utama yadnya sebagai sarana bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Warta, 2023).
2. Hubungan Pelaksanaan Yadnya dan Persoalan Lingkungan
Setelah memahami makna, ketulusan, dan bentuk-bentuk yadnya dalam ajaran Hindu, pembahasan selanjutnya diarahkan pada hubungan antara pelaksanaan yadnya dan persoalan lingkungan yang berkembang di masyarakat saat ini. Yadnya yang dilaksanakan oleh masyarakat Hindu Bali tidak terpisahkan dari penggunaan sarana upakara sebagai media yang dipersembahkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. I Made Titib (2003), mengemukakan bahwa sarana upakara umumnya berasal dari alam, seperti bunga, daun, janur, buah-buahan, dan berbagai bahan alami lainnya dengan makna simbolis masing-masing dalam pelaksanaan yadnya itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan yadnya sejak awal berhubungan dengan lingkungan karena alam merupakan sumber utama penyedia bahan-bahan upakara. Hubungan tersebut selaras dengan konsep Tri Hita Karana yang menekankan pentingnya keharmonisan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan. Oleh sebab itu, pelaksanaan yadnya tidak hanya memiliki dimensi spiritual saja, melainkan juga mengandung nilai tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Maka, untuk mengimplementasikan nilai keharmonisan tersebut dapat dilakukan dengan cara menjaga kebersihan dan mengelola sisa-sisa upakara dengan baik. Meskipun yadnya memiliki hubungan yang erat dengan alam melalui penggunaan sarana upakara berbahan alami, perkembangan praktik pelaksanaannya juga menimbulkan berbagai tantangan lingkungan yang perlu mendapat perhatian.
Perkembangan zaman mengakibatkan perubahan dalam penggunaan sarana upakara. Pada awalnya sebagian besar bahan yang digunakan bersifat organik serta mudah terurai, tetapi sekarang masyarakat mulai beralih menggunakan bahan non-organik seperti plastik, styrofoam, dan kemasan sekali pakai. Wardhana dan Sudiarawan (2021) menyatakan bahwa penggunaan bahan non-organik dalam upakara dapat meningkatkan jumlah sampah serta berpotensi menambah beban lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Permasalahan ini menjadi penting untuk dibahas mengingat kondisi sampah di Bali yang semakin memprihatinkan. Meningkatnya jumlah sampah dan keterbatasan daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) menyebabkan banyak sampah masih belum dapat ditangani secara optimal. Sampah upakara yang tidak dipilah ataupun dikelola dengan baik dapat menjadi penyebab penumpukan sampah di Bali. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya pengelolaan sampah yang lebih baik melalui pemilahan sampah organik dan yang non-organik serta mulai menggunakan bahan upakara yang lebih ramah lingkungan. Persoalan sampah yang muncul dari pelaksanaan upakara kemudian memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat mengenai cara terbaik menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tradisi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Persoalan lingkungan yang erat hubungannya dengan sampah upakara menimbulkan berbagai perspektif di masyarakat mengenai tentang pelaksanaan yadnya, terutama terkait frekuensi mebanten dan penggunaan sarana upakara. Narti (2024) mengemukakan bahwa terdapat dinamika pandangan di tengah masyarakat dalam menyikapi hubungan antara pelaksanaan yadnya dengan persoalan lingkungan. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa tradisi yang diwariskan harus tetap dipertahankan karena merupakan bentuk pelaksanaan ajaran agama. Namun, sebagian masyarakat lainnya memandang bahwa pelaksanaan yadnya perlu menyesuaikan dengan kondisi saat ini melalui penggunaan sarana yang lebih ramah lingkungan. Perspektif masyarakat yang berbeda tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa terdapat upaya dari masyarakat untuk menyeimbangkan nilai-nilai religius dengan kepeduliaan terhadap lingkungan.
Pelaksanaan yadnya, baik yang dilakukan setiap hari maupun pada hari-hari tertentu saja merupakan bentuk pilihan spiritual yang tidak dapat dinilai benar atau salah secara mutlak. Hal yang harus diperhatikan sebenarnya adalah bagaimana pelaksanaan yadnya tersebut dilakukan dengan rasa tulus ikhlas dan penuh kesadaran, serta selalu memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, maka nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan dapat berjalan secara seimbang dalam kehidupan masyarakat.Berbagai persoalan yang telah diuraikan menunjukkan bahwa pelaksanaan yadnya dan pelestarian lingkungan merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menemukan titik keseimbangan agar keduanya dapat berjalan secara harmonis.
3. Menjaga Keseimbangan antara Yadnya dan Tanggung Jawab Lingkungan
Pembahasan
Berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat pengelolaan sampah upakara menunjukkan bahwa pelaksanaan yadnya dan pelestarian lingkungan tidak dapat dipandang sebagai dua hal yang terpisah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana umat Hindu dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan yadnya dan tanggung jawab terhadap lingkungan berdasarkan nilai-nilai ajaran Hindu.
Dalam kehidupan umat Hindu Bali, segala Tindakan termasuk pelaksanaan yadnya tidak dapat dilepaskan dari landasan filosofis Tri Hita Karana. Secara harfiah, istilah ini berarti tiga penyebab kesejahteraan, yang terdiri atas Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan manusia dengan sesama), dan Palemahan (hubungan manusia dengan alam lingkungan). Ketiganya harus berjalan secara selaras, tidak ada satu pun yang boleh diabaikan demi kepentingan yang lain (Wiranata, 2021).
Dalam konteks pelaksanaan yadnya pada masa kini, menjaga keharmonisan ketiga unsur tersebut menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Berbagai upacara keagamaan yang melibatkan penggunaan sarana upakara dalam jumlah besar sering kali menghasilkan sisa persembahan dan sampah pendukung yang memerlukan pengelolaan secara bijaksana. Fenomena peningkatan timbulan sampah pasca hari raya keagamaan bahkan telah diidentifikasi sebagai salah satu persoalan yang memberikan tekanan terhadap lingkungan di Bali (Ariartha, 2025). Selain bahan-bahan organik seperti bunga, daun, dan janur yang relatif mudah terurai, penggunaan plastik, styrofoam, maupun kemasan sekali pakai dalam beberapa pelaksanaan yadnya modern turut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan yadnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban spiritual kepada Tuhan, tetapi juga menuntut kesadaran untuk menjaga keharmonisan dengan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan beragama.
Konsep ini secara tegas menegaskan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawabnya terhadap alam. Artinya, seseorang yang melaksanakan yadnya dengan tulus demi Ida Sang Hyang Widhi Wasa, namun mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pelaksanaannya, sesungguhnya belum menjalani Tri Hita Karana secara utuh. Sebagaimana ditegaskan oleh I Made Suamba (2014), dalam perspektif Hindu Bali, merusak atau mengabaikan lingkungan tidak hanya merupakan pelanggaran etika ekologis, tetapi juga merupakan tindakan adharma, tidak sesuai dengan prinsip dharma dan keharmonisan kosmis (Narti, 2024).
Lebih dari itu, Palemahan dalam kerangka Tri Hita Karana memiliki dimensi ekologis yang tidak semata bersifat praktis, melainkan spiritual. Alam dipandang bukan sebagai objek yang bisa dieksploitasi, melainkan sebagai pradhana yaitu wujud ilahi yang meniscayakan penghormatan dan perlindungan. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan yang bijaksana setelah pelaksanaan yadnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kesalehan seseorang sebagai umat Hindu. Sebagai landasan filosofis, Tri Hita Karana memberikan arah mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dengan alam. Selanjutnya, prinsip tersebut diperkuat oleh berbagai ajaran Hindu yang menegaskan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.
Perhatian agama Hindu terhadap kelestarian alam bukan merupakan gagasan modern yang baru muncul belakangan ini. Jauh sebelum isu lingkungan hidup menjadi perhatian dunia, kitab suci Weda telah menegaskan kewajiban manusia untuk menjaga bumi sebagai tempat hidupnya. Dalam Atharva Veda XII.1.1 disebutkan: “Satyam brhad rtam ugram diksa tapo brahma yadnya prtivim dharayanti”. Bahwa kebenaran, hukum semesta, kesucian, tapa brata, dan yadnya adalah yang menegakkan bumi ini (Nusabali.com, 2018). Ini berarti yadnya bukan sekadar ritual pemujaan, melainkan juga bagian dari sistem kosmik yang menjaga kelestarian alam semesta.
Lebih dalam lagi, Atharva Veda XII.1.35 secara eksplisit menyebutkan ikrar manusia kepada bumi: “Apa pun yang kuperoleh dari-Mu, wahai Bunda Pertiwi, semoga segera tumbuh kembali, dan aku tak pernah melukai atau pun menyakiti-Mu”. Ungkapan ini mencerminkan kesadaran bahwa manusia adalah anak dari bumi (Mata Bhumih Putro’ham Pṛthivyaḥ), dan sebagai seorang anak, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga, bukan merusak ibunya (Tatkala.co, 2026). Dengan demikian, membiarkan sampah upakara mencemari lingkungan tanpa penanganan yang semestinya merupakan tindakan yang bertentangan dengan kitab suci itu sendiri.
Kesadaran untuk menjaga alam tersebut juga diperkuat oleh ajaran Tat Tvam Asi yang mengandung makna “Aku adalah Engkau”. Ajaran ini menekankan bahwa manusia, sesama makhluk hidup, dan alam semesta memiliki keterhubungan yang tidak dapat dipisahkan. Budiadnya (2019) menjelaskan bahwa Tat Tvam Asi merupakan konsep yang menciptakan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungannya. Dengan memahami bahwa kehidupan manusia bergantung pada keberlangsungan alam, maka setiap tindakan yang merusak lingkungan pada hakikatnya juga akan berdampak pada kehidupan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi pencemaran, dan mengelola sisa upakara secara bertanggung jawab dapat dipandang sebagai bentuk pengamalan nilai Tat Tvam Asi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan Hindu, alam semesta beserta segala isinya diciptakan oleh Tuhan melalui yadnya-Nya sendiri. Oleh karena itu, umat manusia yang melakukan yadnya dengan menggunakan sarana dari alam berkewajiban untuk menjaga kelangsungan alam itu kembali. Bhuta Yadnya sebagai salah satu dari Panca Yadnya secara khusus ditujukan untuk memelihara keseimbangan alam dan lingkungan hidup, sebagai ungkapan rasa syukur atas segala karunia yang telah diberikan oleh alam kepada manusia (Heriyanti, 2019). Dengan adanya landasan filosofis dan teologis tersebut, tantangan berikutnya adalah bagaimana menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan modern tanpa mengurangi esensi dan kesucian yadnya itu sendiri.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana cara umat Hindu dapat tetap menjalankan yadnya secara utuh tanpa mengorbankan tanggung jawab terhadap lingkungan? Jawabannya sesungguhnya sudah tersimpan dalam ajaran Hindu itu sendiri, yakni pada prinsip Tat Tvam Asi dan ketulusan hati sebagai inti dari setiap persembahan.
Bhagavad Gita IX.26 memberikan penegasan yang sangat jelas dalam hal ini. Sri Krisna bersabda: “Patram pushpam phalam toyam yo me bhaktyā prayacchati, tad aham bhaktyupahrtam asnāmi prayatatmanah”. Yang berarti “Barang siapa dengan bhakti mempersembahkan kepada-Ku sehelai daun, setangkai bunga, buah, atau setetes air, Aku terima persembahan itu dari orang yang berhati suci dan tulus Ikhlas”. Dari sloka ini terkandung pesan yang sangat dalam: Tuhan tidak membutuhkan persembahan yang besar dan berlebihan. Yang paling bernilai di mata-Nya adalah ketulusan. Maka, penggunaan upakara yang lebih sederhana, yang bahan-bahannya ramah lingkungan dan dapat terurai secara alami, justru sejalan dengan kitab suci tersebut.
Hal ini juga didukung oleh prinsip Bhagavad Gita III.10 yang menyatakan bahwa Prajapati (Tuhan) menciptakan manusia bersama yadnya dan bersabda: “Berbahagialah engkau dengan yajna ini sebab pelaksanaannya akan menganugerahkan segala sesuatu yang dapat diinginkan untuk hidup secara bahagia dan mencapai pembebasan”. Sloka tersebut menegaskan bahwa yadnya adalah siklus timbal balik antara manusia dan alam. Manusia mengambil dari alam, lalu memberikan kembali melalui yadnya. Namun jika yadnya itu justru menghasilkan limbah yang merusak alam, maka siklus tersebut menjadi terputus dan tidak lagi bermakna sebagai sebuah persembahan suci.
Dalam konteks praktis, keseimbangan antara yadnya dan tanggung jawab lingkungan dapat diwujudkan melalui beberapa langkah yang berpijak pada nilai-nilai Hindu, antara lain:
• Mengurangi penggunaan bahan non-organik dalam upakara. Penggunaan bahan plastik dan styrofoam dalam perlengkapan banten tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjauhkan upakara dari makna aslinya yang berakar pada alam. Kembali menggunakan bahan alami seperti daun pisang, janur, dan bunga segar merupakan bentuk ketaatan yang sesungguhnya, sekaligus pilihan yang lebih bertanggung jawab terhadap bumi (Wardhana & Sudiarawan, 2021).
• Mengelola sisa upakara dengan baik. Setelah pelaksanaan yadnya, sisa-sisa banten yang telah selesai digunakan tidak selayaknya dibuang sembarangan. Sampah organik dapat dikembalikan ke tanah melalui pengomposan, sementara sisa yang tidak terurai perlu dipilah dan dibuang pada tempat yang semestinya. Ini bukan sekadar urusan kebersihan fisik, melainkan bagian dari pengejawantahan nilai Palemahan dalam Tri Hita Karana (Ariartha, 2025).
• Menyesuaikan skala yadnya dengan kemampuan dan kesadaran masing-masing. Ajaran Hindu tidak pernah menghukum seseorang karena melaksanakan yadnya yang sederhana. Justru sebaliknya, persembahan yang kecil namun tulus lebih bernilai daripada persembahan yang besar namun hanya bersifat seremonial. Prinsip ini meluruskan anggapan bahwa yadnya yang lebih besar selalu lebih baik, dan dengan demikian membuka ruang bagi umat untuk memilih sarana yang tidak membebani lingkungan (Bhagavad Gita IX.26).
• Menghidupkan peran komunitas dalam pengelolaan pasca yadnya. Nilai Pawongan dalam Tri Hita Karana mengajarkan bahwa kehidupan beragama tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Masyarakat, banjar, dan tokoh agama dapat bersama-sama membentuk gerakan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai Hindu, sehingga pelaksanaan yadnya yang bermakna spiritual juga menjadi bermakna bagi lingkungan sekitar (Swariga et al., 2024).
Penggunaan sarana upakara berbahan alami, pengurangan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sisa banten melalui pengomposan menjadi contoh bahwa nilai-nilai tradisi dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan beriringan. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan pelaksanaan yadnya, melainkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ajaran Hindu secara lebih utuh dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu ditegaskan bahwa mendiskusikan keseimbangan yadnya dan lingkungan bukan berarti mengurangi atau mempersoalkan kesucian yadnya itu sendiri. Melainkan sebaliknya hal ini adalah upaya untuk menjaga yadnya tetap pada esensinya yang mulia. Ketika seorang umat Hindu memilih upakara yang sederhana dan ramah lingkungan dengan hati yang tulus, ia tidak sedang mengurangi nilai persembahannya. Ia justru sedang mengamalkan ajaran Bhagavad Gita secara lebih mendalam: bahwa yang dipersembahkan kepada Tuhan bukanlah kemewahan benda, melainkan kemurnian hati. Dengan memahami ini, menjaga lingkungan bukan hanya soal kepedulian sosial atau kewajiban hukum, melainkan sebuah kewajiban spiritual yang bersumber dari kedalaman ajaran Hindu itu sendiri.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai makna yadnya, hubungan yadnya dengan persoalan lingkungan, serta upaya menjaga keseimbangan antara keduanya, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut. Yadnya pada hakikatnya merupakan wujud persembahan suci yang esensinya terletak pada kualitas kesadaran spiritual dan ketulusan batin (sattvika), bukan pada kuantitas, frekuensi, ataupun kemegahan material sarana upakara. Sastra suci Bhagavad Gita menegaskan bahwa Tuhan menerima setiap persembahan yang didasari oleh ketulusan hati , sejalan dengan konsep Nitya dan Naimitika Yadnya yang memberikan ruang fleksibilitas bagi umat untuk beradanyana sesuai kemampuan tanpa mengurangi substansi spiritualnya. Oleh karena itu, dinamika pro dan kontra di masyarakat terkait imbauan Bendesa Kapal mengenai “kapah-kapahin membanten” (menyederhanakan frekuensi/skala upakara) sejatinya dapat dijembatani dengan mengembalikan pemahaman yadnya pada fungsi utamanya, yaitu sebagai media mengendalikan ego dan membangun kesadaran spiritual , dan bukan sebagai ajang kontestasi sosial yang diukur dari kemegahan ritual semata.
Di sisi lain, modernisasi telah menggeser sarana upakara dari yang semula berbahan organik alami menjadi bahan non-organik seperti plastik dan styrofoam yang memicu penumpukan sampah di Bali. Berpijak dari realitas ini, imbauan penyederhanaan aktivitas mebanten tersebut sangat selaras dengan konsep Tri Hita Karana, di mana hubungan tulus kepada Tuhan (Parahyangan) tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral menjaga kelestarian alam (Palemahan). Mengabaikan dampak lingkungan pasca-yadnya merupakan tindakan adharma yang bertentangan dengan prinsip keharmonisan kosmis dan amanat Atharva Veda untuk tidak menyakiti Bumi. Dengan demikian, menjaga keseimbangan ekologis melalui pengurangan bahan plastik, pemilahan sisa upakara, dan penyesuaian skala yadnya merupakan bentuk nyata pengamalan nilai Tat Tvam Asi, membuktikan bahwa kesalehan umat tidak diukur dari kemewahan benda, melainkan dari kemurnian hati untuk menjaga kesucian hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam semesta.
Referensi
Ariartha, I. B. O. (2025). Mengatasi Timbulan Sampah Pasca Hari Raya Keagamaan di Bali Melalui Edukasi Berbasis Ekoteologi. Jurnal Ilmiah Gema Perencana, 4(1), 291. DOI: https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.209
Bhagavad Gita. IX.26. https://gitabase.com/ind/BG/9/26
Bhagavad Gita. III.10. https://gitabase.com/ind/BG/3/10
Budiadnya, I. P. (2019). Tri Hita Karana dan Tat Twam Asi sebagai konsep keharmonisan dan kerukunan. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 23(2). https://doi.org/10.54714/widyaaksara.v23i2.38
Heriyanti, K. (2019). Makna Solidaritas Sosial dalam Pelaksanaan Yadnya. Satya Widya: Jurnal Studi Agama. IAHN Tampung Penyang. DOI: https://doi.org/10.33363/swjsa.v2i2.372
Nusabali.com. (2018). Mutiara Weda: Jadikan Dunia Tegak. https://www.nusabali.com/berita/38942/mutiara-weda-jadikan-dunia-tegak
Narti, I. A. (2024). Teologi Tri Hita Karana Dalam Praktik Kehidupan Sosial-Ekologis Masyarakat Hindu Bali. ŚRUTI: Jurnal Agama Hindu, 5(1), 31-41. https://ekadanta.org/jurnal/index.php/sruti/article/download/620/563
Swariga, et al. (2024). Penerapan Kearifan Lokal Bali Tri Hita Karana di Lingkungan Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Wisata Budaya Bali. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan. https://journal.ummat.ac.id/index.php/jpmb/article/view/27077
Tatkala.co. (2026). Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma. https://tatkala.co/2026/04/22/bumi-sebagai-ibu-warisan-sanatana-dharma/
Wardhana, G. S., & Sudiarawan, K. A. (2021). Pengaturan Terkait Pengelolaan Sampah Upakara Yadnya : Pendekatan Perlindungan Lingkungan Hidup Berbasis Tri Hita Karana. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69856
Wiranata, A. A. G. (2021). Konsep Lingkungan Hidup Dalam Ajaran Hindu (Perspektif Tri Hita Karana). Satya Sastraharing: Jurnal Manajemen, 5(1), 61–73. https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/Satya-Sastraharing/article/view/689
Budiadnya, P. (2022). Nilai-nilai etika dalam pelaksanaan yadnya. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 26(2), 1–10. https://ejournal.sthd-jateng.ac.id/index.php/WidyaAksara/article/view/160
Dharnendri, L. Y. (2023). Peran tradisi upacara yadnya dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal Hindu di Bali. MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2), 390–394. https://jurnalistiqomah.org/index.php/merdeka/article/view/2418
Damiyani, N. P. (2021). Yadnya adalah ketulusan, bukan kontestasi yang dibalut gengsi dalam kehidupan beragama. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 1(4), 187–194. https://doi.org/10.37329/metta.v1i4.2924
Warta, I N. (2023). Yadnya menyeimbangkan kesemestaan dan mengharmoniskan kehidupan. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 28(1), 41–52. https://ejournal.sthd-jateng.ac.id/index.php/WidyaAksara/article/view/209
Witarni, N. P. (2024). Konsep yadnya dalam Mahabharata: Analisis ajaran Hindu melalui kisah Bhisma dan Yudhistira. ŚRUTI: Jurnal Agama Hindu, 4(2), 215–224. https://jurnal.ekadanta.org/index.php/sruti/article/view/611

