Agustus 25, 2026
Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi. Informasi kini dapat tersebar dengan sangat cepat dan diakses oleh siapa saja dalam hitungan detik. Kondisi ini memberikan banyak manfaat, seperti mempermudah penyebaran informasi dan memperluas akses terhadap berbagai pengetahuan. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul berbagai tantangan, salah satunya adalah menurunnya etika dalam berkomunikasi dan berperilaku di ruang digital. Fenomena ini terlihat dari semakin seringnya terjadi tindakan yang menunjukkan kurangnya rasa empati, seperti aksi main hakim sendiri dan perundungan siber (cyberbullying) yang marak terjadi di media sosial. Secara sosiologis, tindak kejahatan ringan di masyarakat, seperti kasus pencurian, seharusnya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Penanganan suatu tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif. Namun, dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang memilih melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Tindakan tersebut sering kali dipicu oleh kemarahan, rendahnya kemampuan mengendalikan emosi, serta menurunnya kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Akibatnya, tindakan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum justru berubah menjadi kekerasan yang dapat menyebabkan luka berat bahkan hilangnya nyawa seseorang. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika peristiwa tersebut direkam dan disebarluaskan melalui media sosial. Sebagian besar orang yang berada di lokasi kejadian lebih memilih merekam dan mengunggah video demi memperoleh perhatian atau viralitas daripada berusaha menghentikan kekerasan yang sedang terjadi. Perilaku ini menunjukkan adanya penurunan rasa empati, di mana penderitaan seseorang dijadikan sebagai bahan tontonan dan konsumsi digital. Padahal, sikap saling peduli dan membantu sesama merupakan nilai yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Penyebaran video kekerasan di […]



