Bulan Agustus senantiasa menghadirkan suasana yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada bulan inilah rakyat Indonesia mengenang kembali momentum bersejarah yang menandai lahirnya negara ini, yakni proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dalam rangka memperingatinya, berbagai kegiatan dilakukan secara nasional, mulai dari upacara bendera, lomba rakyat, hingga kegiatan yang bernuansa budaya dan religius. Salah satu tradisi yang paling sakral adalah pengibaran Sang Merah Putih.
Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar selembar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol persatuan, identitas, dan pengorbanan bangsa. Merah melambangkan keberanian, sementara putih melambangkan kesucian. Kombinasi keduanya merepresentasikan semangat bangsa Indonesia untuk senantiasa menjaga kehormatan dan kedaulatan negara. Dengan demikian, penghormatan kepada Sang Merah Putih sejatinya adalah penghormatan kepada nilai luhur kebangsaan dan pengamalan dharma negara.
Namun, dalam perayaan bulan kemerdekaan kali ini, muncul fenomena yang cukup menarik perhatian, yaitu adanya pengibaran bendera One Piece, simbol yang berasal dari budaya populer Jepang. Fenomena ini menimbulkan beragam respons. Ada pihak yang menilai tindakan tersebut tidak pantas karena dianggap menyaingi sakralitas Merah Putih, sementara ada juga yang menganggap hal itu tidak lebih dari bentuk ekspresi pribadi, tanpa maksud merendahkan bendera negara.
Sebagai organisasi keagamaan Hindu di kampus, KMHD YBV Undiksha merasa perlu memberikan pandangan yang netral, berimbang, dan berlandaskan ajaran dharma, agar fenomena ini dipahami secara proporsional tanpa kehilangan nilai-nilai kebangsaan maupun kebebasan individu.
Analisis dalam Perspektif Dharma Negara
Dalam ajaran Hindu, dharma adalah prinsip universal yang mengatur keteraturan hidup, baik pada tataran individu, sosial, maupun kosmis. Salah satu bentuk konkret dari pelaksanaan dharma adalah dharma negara, yakni kewajiban moral-spiritual setiap warga negara untuk menjaga kelestarian, kehormatan, dan kedaulatan negara.Penghormatan terhadap simbol negara, termasuk bendera Merah Putih, merupakan bagian dari pengamalan dharma negara. Bhagavad Gītā memberikan landasan kuat mengenai kewajiban (swadharma) yang harus dilaksanakan tanpa pamrih. Dalam Bhagavad Gītā III.19 disebutkan:
Tasmād asaktaḥ satataṁ kāryaṁ karma samācara, Asakto hy ācaran karma param āpnoti pūruṣaḥ.
“Karena itu, laksanakanlah kewajibanmu tanpa keterikatan; sebab dengan bertindak tanpa pamrih, seseorang akan mencapai kesempurnaan.” (Bhagavad Gītā, 3.19)
Sloka ini menegaskan bahwa kewajiban yang melekat pada diri seseorang termasuk kewajiban sebagai warga negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks ini, kewajiban untuk menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang negara merupakan bagian dari swadharma setiap warga Indonesia.
Selain Bhagavad Gītā, teks Hindu lokal Nusantara juga menekankan pentingnya menunaikan kewajiban sosial. Dalam Sarasamuccaya sloka 135 disebutkan:
“Apan kewala iking janma, yan tan wruh ring swadharmanya, tan hana guna.”
“Adapun manusia yang tidak mengetahui atau tidak melaksanakan kewajibannya, maka tiadalah guna hidupnya.” (Sarasamuccaya, 135)
Sloka ini menegaskan bahwa seseorang yang tidak menjalankan kewajibannya, termasuk kewajiban terhadap masyarakat dan negara, kehidupannya akan kehilangan makna.
Dengan demikian, mengabaikan simbol negara dapat dipandang sebagai bentuk pengurangan rasa hormat terhadap perjuangan leluhur dan pengingkaran terhadap swadharma.Namun, Hindu juga menekankan prinsip keseimbangan. Kebebasan individu tetap diakui sebagai bagian dari hak dasar manusia. Mengibarkan bendera One Piece dapat dipahami sebagai ekspresi budaya populer, yang pada dasarnya tidak salah jika tidak disertai maksud merendahkan atau menandingi Merah Putih. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Hindu yang menghargai keragaman ekspresi asalkan tetap berada dalam koridor dharma.
Kesimpulan
Fenomena pengibaran bendera One Piece pada bulan kemerdekaan memperlihatkan dinamika generasi muda dalam berekspresi. KMHD YBV Undiksha memandang fenomena ini tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan, namun perlu dijadikan refleksi bersama. Sebagai umat Hindu, kita diajarkan untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban: kebebasan berekspresi sebagai hak individu tetap dihargai, tetapi penghormatan terhadap simbol negara sebagai kewajiban moral tidak boleh ditinggalkan.
Dengan demikian, mahasiswa Hindu khususnya di Undiksha diharapkan mampu mengarahkan kreativitas pribadi agar tidak melupakan swadharma kepada bangsa. Merah Putih harus tetap dijunjung sebagai simbol utama negara, sementara simbol lain yang bersifat hiburan atau budaya populer sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari ekspresi pribadi, bukan sebagai pengganti simbol negara. Melalui pandangan ini, KMHD YBV Undiksha menegaskan bahwa dharma negara merupakan jalan tengah yang mengajarkan umat Hindu untuk selalu mengutamakan kewajiban terhadap negara, tanpa harus mengekang ruang ekspresi generasi muda. Dengan keseimbangan inilah, kita dapat menjaga harmoni antara kebebasan dan tanggung jawab, sebagaimana yang diajarkan dalam ajaran dharma.Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 80 Tahun.
Daftar Pustaka
- Bhagavad Gītā. Terjemahan I Wayan Maswinara. Surabaya: Paramita, 2002.
- Sarasamuccaya. Terjemahan PHDI. Denpasar: Parisada Hindu Dharma Indonesia, 1993.
- Titib, I Made. Teologi & Simbol-Simbol dalam Agama Hindu. Surabaya: Paramita, 2003.
- Windia, Wayan P. Dharma Negara: Konsep dan Aktualisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Denpasar: Widya Dharma, 2015.