1. Latar Belakang
Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata utama di Indonesia yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Perkembangan sektor pariwisata memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian Bali melalui berbagai aktivitas seperti akomodasi, transportasi, kuliner, serta jasa wisata. Namun, pertumbuhan pariwisata yang semakin tinggi juga dapat menimbulkan tekanan apabila tidak diimbangi dengan kapasitas infrastruktur, lingkungan, dan tata kelola destinasi yang memadai. Kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena overtourism, yaitu keadaan ketika jumlah dan konsentrasi wisatawan memberikan tekanan berlebihan terhadap suatu destinasi, masyarakat lokal, lingkungan, maupun fasilitas yang tersedia. Fenomena tersebut menjadi semakin relevan untuk dikaji dalam konteks Bali karena jumlah kunjungan wisatawan terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, jumlah wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali sepanjang tahun 2025 mencapai 6.948.754 kunjungan, meningkat sebesar 9,72% dibandingkan tahun 2024. Jumlah tersebut juga telah melampaui angka kunjungan pada tahun 2019 yang mencapai 6.275.210 kunjungan (BPS Provinsi Bali, 2026). Selain wisatawan mancanegara, perjalanan wisatawan nusantara ke Bali juga menunjukkan angka yang tinggi. Pada Juli 2025, tercatat sebanyak 2,29 juta perjalanan wisatawan nusantara ke Bali, meningkat 31,96% dibandingkan Juli 2024. Kabupaten Badung bahkan menjadi tujuan utama dengan 604,71 ribu perjalanan (BPS Provinsi Bali, 2026). Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap destinasi Bali tidak hanya berasal dari wisatawan mancanegara, tetapi juga dari tingginya mobilitas wisatawan domestik. Salah satu dampak dari tingginya aktivitas pariwisata di Bali dapat terlihat pada persoalan transportasi di kawasan Canggu dan sekitarnya. Sebagai salah satu kawasan pariwisata yang berkembang pesat, Canggu mengalami peningkatan mobilitas wisatawan maupun masyarakat lokal yang turut memberikan tekanan terhadap kondisi lalu lintas. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah hingga dilakukan rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Polda Bali, dan Polres Badung untuk merumuskan langkah penanganan kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya (Dishub Badung, 2026). Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan aktivitas pariwisata yang terkonsentrasi pada kawasan tertentu dapat meningkatkan beban infrastruktur transportasi dan menjadi salah satu bentuk tekanan yang relevan dalam pembahasan overtourism di Bali. Permasalahan yang muncul akibat perkembangan pariwisata juga tidak terbatas pada persoalan kepadatan dan infrastruktur, tetapi dapat berkaitan dengan aspek ketertiban dan tata kelola aktivitas orang asing di Bali. Salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan Serangan, Denpasar, ketika Kantor Imigrasi Denpasar menemukan aktivitas yang diduga merupakan pelatihan mengendarai sepeda motor bagi Warga Negara Asing (WNA). Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua WNA asal Belarus yang diduga sebagai peserta pelatihan, sementara dua WNA lainnya yang diduga berperan sebagai pelatih melarikan diri ketika hendak diperiksa oleh petugas (ANTARA, 2026). Kasus tersebut menunjukkan bahwa meningkatnya aktivitas WNA di Bali juga perlu diikuti dengan pengawasan terhadap kesesuaian kegiatan yang dilakukan dengan izin tinggal dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perkembangan pariwisata tidak hanya perlu memperhatikan jumlah wisatawan, tetapi juga tata kelola aktivitas wisatawan dan WNA agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian, overtourism di Bali perlu dipahami sebagai persoalan yang lebih luas daripada sekadar tingginya jumlah wisatawan. Peningkatan kunjungan perlu dilihat bersama dengan dampaknya terhadap kapasitas transportasi, infrastruktur, ruang hidup masyarakat, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, kajian mengenai overtourism di Bali penting dilakukan untuk memahami berbagai tekanan yang muncul akibat perkembangan pariwisata serta mencari bentuk pengelolaan yang mampu menjaga manfaat ekonomi pariwisata tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat lokal dan keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata.
2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana tren peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik memicu tekanan overtourism di Bali?
2. Bagaimana dampak konsentrasi aktivitas pariwisata terhadap beban infrastruktur transportasi dan tingkat kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya?
3. Sejauh mana tata kelola destinasi pariwisata Bali saat ini merefleksikan nilai Desa Kala Patra dalam menyelaraskan arus modernisasi wisata dengan daya dukung lingkungan dan kondisi sosial masyarakat lokal?
Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia yang memiliki daya tarik bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Perkembangan pariwisata memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha, seperti akomodasi, restoran, transportasi, dan jasa wisata. Namun, peningkatan jumlah wisatawan juga dapat menimbulkan tekanan apabila tidak diimbangi dengan kemampuan infrastruktur, lingkungan, dan pengelolaan destinasi yang memadai. Kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena overtourism, yaitu keadaan ketika jumlah dan konsentrasi aktivitas wisatawan menimbulkan tekanan berlebihan terhadap lingkungan, fasilitas umum, kehidupan masyarakat lokal, serta kenyamanan pengunjung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (2026), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali sepanjang tahun 2025 mencapai 6.948.754 kunjungan, meningkat sebesar 9,72% dibandingkan tahun 2024. Angka tersebut juga melampaui jumlah kunjungan pada tahun 2019 yang mencapai 6.275.210 kunjungan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa daya tarik pariwisata Bali terus berkembang dan mampu menarik lebih banyak wisatawan dari luar negeri. Meskipun demikian, pertumbuhan kunjungan tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan destinasi yang baik agar aktivitas pariwisata tidak melampaui daya dukung lingkungan dan infrastruktur yang tersedia (Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2026). Selain wisatawan mancanegara, tingginya mobilitas wisatawan domestik juga turut meningkatkan tekanan terhadap destinasi pariwisata Bali. Pada Juli 2025, tercatat sebanyak 2,29 juta perjalanan wisatawan nusantara ke Bali, meningkat 31,96% dibandingkan Juli 2024. Kabupaten Badung menjadi tujuan utama dengan jumlah 604,71 ribu perjalanan (Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2026). Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pariwisata di Bali tidak hanya dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan asing, tetapi juga oleh tingginya perjalanan wisatawan domestik. Apabila pergerakan wisatawan terkonsentrasi pada wilayah dan waktu tertentu, kebutuhan terhadap transportasi, tempat parkir, fasilitas umum, dan ruang aktivitas masyarakat akan semakin meningkat. Tekanan akibat peningkatan kunjungan wisatawan juga perlu dilihat dari pola persebaran aktivitas pariwisata. Pertumbuhan jumlah wisatawan tidak secara otomatis menyebabkan overtourism di seluruh wilayah Bali. Namun, ketika wisatawan dan berbagai kegiatan pendukung pariwisata terkonsentrasi pada kawasan tertentu, beban terhadap infrastruktur dan lingkungan dapat menjadi lebih besar. Putra dan Trimandala (2024) mengidentifikasi persoalan kepadatan dan lalu lintas dalam perkembangan kawasan wisata Canggu. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa konsentrasi aktivitas pariwisata dapat menimbulkan tekanan terhadap kawasan yang menjadi pusat kegiatan wisata. Oleh karena itu, peningkatan jumlah wisatawan perlu dianalisis bersama dengan persebaran kunjungan, kapasitas destinasi, dan kemampuan pengelolaan kawasan. Lebih lanjut, Suyadnya et al. (2025) membahas sensitivitas masyarakat terhadap perkembangan pariwisata di Canggu, termasuk tekanan berupa kemacetan dan keterbatasan infrastruktur. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pariwisata dapat memberikan dua sisi dampak bagi masyarakat lokal. Di satu sisi, pariwisata membuka peluang usaha dan lapangan kerja, sedangkan di sisi lain, intensitas aktivitas wisata yang tinggi dapat memengaruhi kelancaran mobilitas dan kenyamanan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keberhasilan pariwisata tidak cukup dinilai berdasarkan peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga perlu memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi, kualitas lingkungan, dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan uraian tersebut, tren peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mengkaji tekanan overtourism di Bali. Peningkatan kunjungan dapat memperbesar kebutuhan terhadap infrastruktur dan fasilitas umum, terutama apabila aktivitas wisata terkonsentrasi pada kawasan tertentu. Namun, jumlah wisatawan saja belum cukup untuk menyimpulkan terjadinya overtourism, karena kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh daya dukung destinasi, persebaran wisatawan, kapasitas infrastruktur, serta tata kelola pariwisata. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan pariwisata yang lebih terarah melalui pemerataan aktivitas wisata, peningkatan kualitas infrastruktur, perlindungan lingkungan, dan pelibatan masyarakat lokal agar manfaat ekonomi pariwisata tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlanjutan Bali. Perkembangan pariwisata di kawasan Canggu dan sekitarnya telah mendorong terbentuknya konsentrasi berbagai aktivitas wisata dalam ruang yang relatif berdekatan. Pertumbuhan akomodasi, restoran, kafe, tempat hiburan, serta berbagai usaha yang mendukung kegiatan wisata menyebabkan Canggu menjadi kawasan dengan intensitas pergerakan manusia yang tinggi. Kondisi tersebut secara tidak langsung meningkatkan kebutuhan terhadap transportasi karena wisatawan, pekerja pariwisata, masyarakat lokal, maupun kendaraan distribusi harus menggunakan jaringan jalan yang sama. Suyadnya et al. (2025) menjelaskan bahwa perkembangan pariwisata di Canggu telah menimbulkan sejumlah tekanan terhadap kehidupan masyarakat lokal, salah satunya berupa kemacetan lalu lintas dan keterbatasan infrastruktur pendukung pariwisata. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan aktivitas wisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap kapasitas ruang dan infrastruktur kawasan. Konsentrasi aktivitas pariwisata tersebut kemudian berpengaruh terhadap beban infrastruktur transportasi, khususnya jaringan jalan yang menjadi akses utama menuju pusat-pusat kegiatan wisata. Infrastruktur jalan pada dasarnya memiliki kapasitas tertentu dalam melayani volume kendaraan. Ketika jumlah kendaraan yang menggunakan ruas jalan meningkat secara terus-menerus akibat bertambahnya aktivitas wisata, kapasitas tersebut akan semakin terbebani. Menurut Pramesta et al. (2022) kondisi lalu lintas pada Jalan Raya Canggu menunjukkan adanya persoalan kinerja lalu lintas yang berkaitan dengan volume kendaraan dan hambatan samping. Dengan demikian, peningkatan aktivitas di sekitar ruas jalan dapat menyebabkan fungsi jalan menjadi semakin kompleks karena jalan tidak hanya digunakan sebagai jalur pergerakan kendaraan, tetapi juga dipengaruhi oleh aktivitas yang berlangsung di sepanjang koridor tersebut. Beban terhadap infrastruktur transportasi juga tidak hanya ditentukan oleh jumlah kendaraan, tetapi oleh bagaimana kendaraan tersebut berinteraksi dengan aktivitas di sepanjang jalan. Pada kawasan wisata seperti Canggu, kendaraan yang datang menuju restoran, penginapan, tempat hiburan, maupun kawasan pantai dapat melakukan berbagai aktivitas seperti berhenti sementara, mencari tempat parkir, menaikkan atau menurunkan penumpang, serta keluar-masuk kawasan usaha. Aktivitas tersebut dapat menjadi hambatan bagi kendaraan lain yang sedang melintas. Pramesta et al. (2022) menunjukkan pentingnya faktor hambatan samping dalam memengaruhi kondisi lalu lintas Jalan Raya Canggu. Artinya, konsentrasi pariwisata dapat memberikan tekanan ganda terhadap sistem transportasi, yaitu melalui peningkatan permintaan perjalanan sekaligus peningkatan aktivitas di sisi jalan yang berpotensi mengurangi kelancaran arus kendaraan. Permasalahan tersebut kemudian terlihat dalam bentuk peningkatan kemacetan pada kawasan dengan konsentrasi aktivitas wisata yang tinggi. Penelitian Arimau et al. (2024) mengenai kawasan wisata Canggu menunjukkan bahwa kemacetan menjadi salah satu persoalan yang dirasakan oleh wisatawan, terutama pada kawasan Jalan Raya Canggu dan Tibubeneng. Kemacetan tidak hanya berkaitan dengan lamanya kendaraan berada di jalan, tetapi juga dapat memengaruhi pengalaman wisatawan selama berada di destinasi. Waktu perjalanan yang lebih panjang dan kondisi lalu lintas yang tidak lancar dapat mengurangi kenyamanan wisatawan dalam mengakses berbagai daya tarik wisata. Dengan demikian, persoalan transportasi dapat berkembang menjadi persoalan pariwisata karena kualitas akses menuju destinasi merupakan bagian dari pengalaman wisata itu sendiri. Untuk memperkuat pemahaman mengenai kondisi kemacetan tersebut, diperlukan data empiris yang dapat menggambarkan kinerja lalu lintas di kawasan Canggu. Data mengenai volume kendaraan, kecepatan rata-rata, waktu tempuh, dan kapasitas jalan dapat digunakan untuk mengidentifikasi tingkat tekanan yang dialami jaringan transportasi. Selain itu, perbandingan kondisi lalu lintas pada waktu kunjungan normal dan periode kunjungan tinggi dapat membantu menjelaskan sejauh mana aktivitas pariwisata berkaitan dengan peningkatan beban jalan. Penggunaan data tersebut penting agar analisis kemacetan tidak hanya didasarkan pada pengamatan terhadap kepadatan kendaraan, tetapi juga pada indikator yang dapat menggambarkan kondisi transportasi secara lebih terukur. Jika dikaitkan dengan konsep overtourism, kemacetan di Canggu dapat dipandang sebagai salah satu bentuk tekanan yang muncul ketika intensitas aktivitas wisata berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan kawasan dalam mengakomodasi aktivitas tersebut. Dalam Penelitian yang dilakukan oleh Putra dan Trimandala (2024) mengidentifikasi bahwa lalu lintas dan kepadatan sebagai salah satu persoalan yang muncul seiring dengan perkembangan kawasan wisata. Kawasan Batu Bolong, Batu Mejan, dan Berawa yang menjadi lokasi penelitian merupakan contoh wilayah yang mengalami intensifikasi aktivitas pariwisata. Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan kemacetan bukan merupakan fenomena yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan pola perkembangan ruang wisata dan konsentrasi kegiatan ekonomi yang terjadi di dalamnya. Dalam perspektif keberlanjutan pariwisata, kondisi tersebut perlu dikaji melalui konsep overtourism, yaitu situasi ketika intensitas aktivitas wisata menimbulkan tekanan yang berlebihan terhadap lingkungan, infrastruktur, kehidupan sosial, dan pengalaman pengunjung di suatu destinasi. Kemacetan dapat menjadi salah satu indikator tekanan tersebut apabila peningkatan mobilitas yang berkaitan dengan aktivitas wisata melampaui kemampuan kawasan dalam mengakomodasi pergerakan secara efektif. Meskipun demikian, kemacetan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan terjadinya overtourism, karena kondisi lalu lintas juga dipengaruhi oleh tata ruang, pola perjalanan, kapasitas jalan, dan pengelolaan transportasi. Oleh karena itu, hubungan antara perkembangan pariwisata dan kemacetan di Canggu perlu dianalisis dengan mempertimbangkan keterkaitan berbagai faktor tersebut. Konsentrasi aktivitas pariwisata juga menyebabkan pergerakan kendaraan menjadi terkonsentrasi pada waktu dan lokasi tertentu. Ketika sejumlah fasilitas wisata berada dalam kawasan yang sama, wisatawan cenderung menggunakan jaringan jalan yang sama untuk mencapai berbagai tujuan. Pada periode kunjungan yang tinggi, peningkatan perjalanan tersebut dapat menghasilkan tekanan yang lebih besar terhadap ruas jalan. Situasi semakin kompleks ketika kendaraan wisatawan bercampur dengan mobilitas masyarakat lokal, pekerja, kendaraan logistik, serta transportasi daring. Oleh sebab itu, tingkat kemacetan di Canggu tidak dapat hanya dipahami berdasarkan banyaknya wisatawan, tetapi perlu melihat bagaimana konsentrasi wisatawan dan aktivitas pendukungnya menghasilkan pola perjalanan yang menumpuk pada jaringan jalan tertentu. Selain persoalan arus kendaraan, keterbatasan ruang parkir turut memperbesar tekanan terhadap sistem transportasi. Menurut Suyadnya et al. (2025) keterbatasan fasilitas parkir menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat dalam perkembangan pariwisata Canggu. Ketika kebutuhan parkir meningkat sementara ruang parkir yang tersedia terbatas, kendaraan dapat berhenti atau mencari ruang di sekitar badan jalan dan kawasan permukiman. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi ruang efektif bagi kendaraan yang melintas. Dengan demikian, keterbatasan parkir memiliki hubungan tidak langsung dengan kemacetan karena kendaraan yang seharusnya hanya menggunakan jalan untuk bergerak juga membutuhkan ruang untuk berhenti dan menunggu. Dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh wisatawan, tetapi juga oleh masyarakat lokal dan pekerja yang melakukan aktivitas sehari-hari di kawasan Canggu. Ketika perjalanan menjadi lebih lambat, waktu yang diperlukan untuk menuju tempat kerja, sekolah, pusat pelayanan, maupun tempat tinggal menjadi lebih panjang. Dalam konteks kawasan yang berkembang menjadi pusat pariwisata, masyarakat lokal harus berbagi ruang transportasi dengan intensitas mobilitas wisata yang semakin tinggi. Suyadnya et al. (2025) menunjukkan bahwa masyarakat Canggu memiliki persepsi yang beragam terhadap perkembangan pariwisata karena di satu sisi memberikan peluang ekonomi, sementara di sisi lain menimbulkan tekanan terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk persoalan lalu lintas dan infrastruktur. Penanganan kemacetan di kawasan wisata memerlukan pengelolaan transportasi yang mempertimbangkan kebutuhan wisatawan sekaligus kepentingan masyarakat lokal. Upaya tersebut tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kapasitas jalan, tetapi juga perlu memperhatikan pengelolaan parkir, pengaturan aktivitas kendaraan di sepanjang koridor wisata, serta ketersediaan alternatif transportasi yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Efektivitas upaya tersebut perlu dinilai berdasarkan kemampuannya dalam memperlancar pergerakan, menjaga aksesibilitas masyarakat, dan mendukung kualitas pengalaman wisatawan. Dengan demikian, pengelolaan transportasi dapat menjadi bagian penting dalam mengendalikan tekanan aktivitas pariwisata terhadap infrastruktur dan ruang kawasan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kemacetan di Canggu merupakan salah satu konsekuensi dari ketidakseimbangan antara intensitas perkembangan pariwisata dengan kemampuan infrastruktur transportasi dalam melayani pergerakan yang dihasilkan. Pertumbuhan pariwisata memang memberikan manfaat berupa aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja, tetapi pada saat yang sama meningkatkan kebutuhan terhadap jalan, ruang parkir, serta sistem transportasi yang mampu mengakomodasi mobilitas wisatawan dan masyarakat. Oleh karena itu, persoalan transportasi di Canggu perlu ditempatkan sebagai bagian dari isu keberlanjutan pariwisata, bukan hanya sebagai persoalan teknis lalu lintas. Pengelolaan konsentrasi aktivitas wisata, peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur, pengaturan parkir, serta pengembangan sistem transportasi yang lebih terintegrasi menjadi aspek penting agar pertumbuhan pariwisata tidak semakin meningkatkan tekanan terhadap daya dukung kawasan. Perkembangan pariwisata Bali pada era modern menimbulkan kebutuhan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, kebudayaan, dan kehidupan masyarakat lokal. Pembangunan akomodasi, restoran, tempat hiburan, serta fasilitas pendukung pariwisata dapat memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menimbulkan tekanan apabila tidak disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kapasitas wilayah. Dalam konteks ini, nilai kearifan lokal Desa Kala Patra dapat digunakan sebagai landasan konseptual untuk menilai kesesuaian pengelolaan pariwisata dengan karakteristik tempat (desa), waktu (kala), dan keadaan atau konteks yang dihadapi (patra). Prinsip tersebut relevan karena setiap kawasan di Bali memiliki karakteristik lingkungan, budaya, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata seharusnya tidak hanya mengikuti tuntutan modernisasi dan pasar, tetapi juga menyesuaikan diri dengan kondisi serta kemampuan destinasi dalam menerima aktivitas wisata. Secara normatif, arah pengelolaan pariwisata Bali telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata budaya Bali perlu berlandaskan filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Peraturan ini juga menekankan prinsip ramah lingkungan, keberlanjutan, keseimbangan, keberpihakan pada sumber daya lokal, kemandirian, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat (Pemerintah Provinsi Bali, 2020). Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa secara kebijakan, pengembangan pariwisata Bali tidak semestinya hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya. Jika dikaitkan dengan Desa Kala Patra, arah kebijakan tersebut dapat menjadi dasar untuk menyesuaikan pengembangan destinasi dengan kondisi lokal. Meskipun demikian, kesesuaian antara kebijakan dan nilai kearifan lokal perlu dinilai melalui pelaksanaan nyata, bukan hanya berdasarkan keberadaan peraturan. Salah satu aspek penting dalam menilai penerapan prinsip tersebut adalah kemampuan tata kelola pariwisata dalam menjaga daya dukung lingkungan. Pertumbuhan aktivitas wisata dapat meningkatkan kebutuhan terhadap air bersih, energi, lahan, transportasi, serta pengelolaan sampah. Apabila peningkatan kebutuhan tersebut tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai, lingkungan dan kenyamanan masyarakat dapat mengalami penurunan kualitas. Sitohang dan Purnomo (2023), dalam penelitian mengenai kearifan lokal Tri Hita Karana dalam aktivitas pariwisata di Ubud, menemukan bahwa sampah menjadi salah satu persoalan lingkungan yang muncul dari aktivitas masyarakat maupun kegiatan wisata. Penelitian tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai keharmonisan dengan praktik pengelolaan lingkungan. Temuan ini memperlihatkan bahwa kearifan lokal tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan lingkungan apabila tidak diterapkan secara konsisten. Dalam perspektif Desa Kala Patra, pengelolaan pariwisata perlu mempertimbangkan kondisi ekologis masing-masing kawasan melalui pengendalian sampah, penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab, serta perlindungan lingkungan yang rentan terhadap tekanan aktivitas wisata. Persoalan tersebut semakin relevan ketika perkembangan pariwisata menimbulkan tekanan yang mengarah pada overtourism. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan banyaknya wisatawan, tetapi juga dengan konsentrasi aktivitas wisata yang dapat melampaui kemampuan suatu destinasi dalam menampung dan mengelolanya. Sukariyanto et al. (2024), melalui penelitian mengenai media sosial sebagai katalis overtourism di Desa Canggu, Bali, mengkaji hubungan promosi melalui media sosial dengan peningkatan tekanan pariwisata. Penelitian tersebut menemukan bahwa media sosial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap overtourism pada wisatawan domestik yang diteliti. Temuan ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan promosi digital dapat memengaruhi pola kunjungan serta meningkatkan daya tarik kawasan tertentu. Namun, peningkatan popularitas destinasi perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan pengaturan aktivitas wisata. Jika dikaitkan dengan Desa Kala Patra, perkembangan teknologi pariwisata perlu dimanfaatkan dengan mempertimbangkan kondisi aktual destinasi, sehingga promosi tidak hanya mengejar peningkatan kunjungan, tetapi juga mendukung distribusi wisatawan dan keberlanjutan kawasan. Penerapan prinsip Desa Kala Patra juga dapat dilihat dari cara pemerintah dan pengelola destinasi menyesuaikan kebijakan dengan kapasitas lingkungan dan infrastruktur. Setiap kawasan memiliki keterbatasan yang berbeda, baik dalam ketersediaan air, luas lahan, kemampuan jaringan jalan, fasilitas pengelolaan sampah, maupun karakteristik permukiman. Oleh sebab itu, kebijakan pengembangan pariwisata perlu didasarkan pada kondisi spesifik masing-masing wilayah. Kawasan yang memiliki keterbatasan infrastruktur, misalnya, memerlukan pengaturan pembangunan dan aktivitas wisata yang berbeda dari kawasan yang memiliki fasilitas lebih memadai. Pengelola destinasi juga perlu mempertimbangkan perubahan kondisi dari waktu ke waktu, terutama ketika jumlah pengunjung, penggunaan ruang, dan kebutuhan fasilitas meningkat. Dengan demikian, penyesuaian kebijakan berdasarkan daya dukung lingkungan merupakan salah satu bentuk penerjemahan nilai Desa Kala Patra ke dalam tata kelola pariwisata yang lebih adaptif. Penilaian tersebut perlu didukung data mengenai kondisi lingkungan, kebutuhan sumber daya, dan kapasitas infrastruktur agar kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Selain aspek lingkungan, kesesuaian tata kelola pariwisata dengan nilai kearifan lokal juga ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Perkembangan pariwisata dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Akan tetapi, manfaat ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap ruang hidup, kegiatan adat, dan kepentingan masyarakat setempat. Dewi et al. (2023), dalam penelitian mengenai kolaborasi pengembangan desa wisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Badung, menemukan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan tata kelola kolaboratif. Peran pemerintah masih dominan, sementara komitmen bersama dan penerjemahan kebijakan ke dalam tindakan yang lebih konkret masih menghadapi kendala. Temuan ini menunjukkan bahwa keberadaan kebijakan berbasis kearifan lokal belum tentu diikuti oleh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang. Dalam konteks Desa Kala Patra, masyarakat lokal perlu diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan menentukan bentuk pengembangan pariwisata yang sesuai dengan karakter wilayahnya, bukan hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari keputusan pemerintah maupun pelaku usaha. Keterlibatan masyarakat tersebut menjadi semakin penting ketika modernisasi pariwisata memengaruhi penggunaan ruang dan pola kehidupan sosial. Perluasan usaha wisata di sekitar permukiman, misalnya, dapat meningkatkan aktivitas kendaraan, kebutuhan parkir, kebisingan, serta tekanan terhadap fasilitas umum. Apabila tidak dikelola dengan baik, perubahan tersebut dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, orientasi pembangunan yang terlalu berpusat pada kebutuhan wisatawan berpotensi menggeser fungsi ruang yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan sosial dan budaya. Oleh karena itu, pengembangan destinasi perlu mempertimbangkan karakter permukiman, kegiatan adat dan keagamaan, serta kebutuhan masyarakat untuk mempertahankan identitas budayanya. Nilai Desa Kala Patra dapat digunakan sebagai perspektif untuk menegaskan bahwa modernisasi pariwisata harus menyesuaikan diri dengan keadaan masyarakat setempat. Dengan demikian, perkembangan ekonomi dan teknologi tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keberlanjutan kehidupan sosial budaya Bali. Berdasarkan uraian tersebut, tata kelola destinasi pariwisata Bali telah memiliki landasan regulasi yang mendukung pariwisata berkelanjutan dan pelestarian kearifan lokal. Namun, tingkat kesesuaiannya dengan nilai Desa Kala Patra belum dapat dinyatakan sepenuhnya tercapai hanya berdasarkan keberadaan peraturan. Penilaian tersebut perlu memperhatikan pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan, kesesuaian pembangunan dengan daya dukung destinasi, pengelolaan tekanan overtourism, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, nilai Desa Kala Patra dalam kajian ini dapat digunakan sebagai kerangka analisis untuk mendorong tata kelola pariwisata yang lebih adaptif terhadap kondisi tempat, perubahan waktu, dan kebutuhan sosial masyarakat. Upaya yang diperlukan meliputi pengendalian pembangunan sesuai kapasitas kawasan, penguatan pengelolaan sampah dan sumber daya, pengaturan aktivitas wisata, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Melalui langkah tersebut, modernisasi pariwisata Bali dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan, identitas budaya, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
4. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian, fenomena overtourism di Bali menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan mancanegara dan domestik perlu diimbangi dengan pengelolaan pariwisata yang terencana dan berkelanjutan. Tingginya kunjungan wisatawan, terutama ketika aktivitas pariwisata terkonsentrasi pada kawasan tertentu seperti Canggu dan sekitarnya, dapat meningkatkan tekanan terhadap infrastruktur transportasi, memperparah kemacetan, serta memengaruhi kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat lokal. Selain itu, perkembangan pariwisata juga menimbulkan tantangan dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan ruang, dan pengawasan aktivitas wisatawan asing. Oleh karena itu, keberhasilan pariwisata Bali tidak cukup diukur dari peningkatan jumlah kunjungan dan pendapatan ekonomi, tetapi juga perlu dilihat dari kemampuan destinasi dalam menjaga kualitas lingkungan, kelancaran mobilitas, serta kesejahteraan masyarakat setempat. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, nilai kearifan lokal Desa Kala Patra dapat dijadikan landasan untuk mengembangkan tata kelola pariwisata yang menyesuaikan diri dengan kondisi tempat, waktu, dan keadaan masyarakat. Penerapannya perlu diwujudkan melalui pengendalian pembangunan sesuai daya dukung lingkungan, pemerataan aktivitas wisata, perbaikan sistem transportasi dan pengelolaan parkir, penguatan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Meskipun Bali telah memiliki kebijakan yang mendukung pariwisata budaya dan berkelanjutan, pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi secara konsisten agar selaras dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, tantangan overtourism tidak seharusnya dihadapi hanya dengan membatasi atau meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi melalui pengelolaan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat lokal sehingga pariwisata Bali dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa kehilangan identitas dan daya tariknya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dewi, N. L. Y., Supriyono, B., Wijaya, A. F., & Rochmah, S. (2023). Local wisdom-based sustainable tourism village development collaboration in Badung Regency. International Journal of Science and Society, 5(3), 134–143. https://doi.org/10.54783/ijsoc.v5i3.72
2. Pemerintah Provinsi Bali. (2020). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. https://peraturan.bpk.go.id/Details/146819/perda-prov-bali-no-5-tahun-2020
3. Sitohang, L., & Purnomo, N. H. (2023). Local wisdom in the context of sustainable tourism: Two-sided phenomena of Tri Hita Karana in daily tourism activities in Bali. Jurnal Geografi: Geografi dan Pengajarannya, 21(1), 1–18. https://doi.org/10.26740/jggp.v21n1.p1-18
4. Sukariyanto, I. G. M., Kurniawan, G. A. R., & Asmarani, I. G. A. R. (2024). Media sosial sebagai katalis overtourism: Studi kasus di Desa Canggu, Bali. Kepariwisataan: Jurnal Ilmiah, 18(3), 334–344. https://doi.org/10.47256/kji.v18i3.77
5. ANTARA. (2026, 1 Oktober). Imigrasi Denpasar buru dua WNA yang diduga jadi pelatih bule kursus kendarai motor. ANTARA News Bali. https://bali.antaranews.com/berita/414653/imigrasi-denpasar-buru-dua-wna-yang-diduga-jadipelatih-bule-kursus-kendarai-motor
6. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026, 2 Februari). Bali’s foreign arrivals Jan–Dec 2025 rise, with Australia remaining the largest contributor overall. https://bali.bps.go.id/id/news/2026/02/02/347/bali-s-foreign-arrivals-jan-dec-2025-rise–withaustralia-remaining-the-largest-contributor-overall-.html
7. Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. (2026, 11 Agustus). Urgensi penanganan kemacetan, Dishub Badung bersama Polda Bali dan Polres Badung gelar rapat koordinasi wilayah Canggu. https://dishub.badungkab.go.id/berita/74198-urgensi-penanganan-kemacetan-dishub-badung-b ersama-polda-bali-dan-polres-badung-gelar-rapat-koordinasi-wilayah-canggu
8. Arimau, M., Susanti, P. H., & Praminatih, G. A. (2024). Persepsi wisatawan terhadap problematika kemacetan di kawasan wisata Canggu terhadap niat berkunjung kembali. Jurnal Ilmiah Pariwisata dan Bisnis, 3(8), 1426–1434. https://doi.org/10.22334/paris.v3i8.859
9. Pramesta, I. G. A., Wismantara, I. G. N. N., & Putri, D. A. P. A. G. (2022). Analisis biaya perjalanan lalu lintas akibat adanya pengaruh hambatan samping pada ruas Jalan Raya Canggu. Jurnal Ilmiah Telsinas Elektro, Sipil dan Teknik Informasi, 5(1). https://doi.org/10.38043/telsinas.v5i1.3731
10. Putra, D. P. K. E., & Trimandala, N. A. (2024). Perspektif overtourism di kawasan wisata Canggu: Identifikasi Canggu diantara euphoria dan annoyance. Journal of Indonesian Tourism, Hospitality and Recreation, 7(2). https://ejournal.upi.edu/index.php/Jithor/article/view/75762/31711
11. Suyadnya, I. W., Cahyadi, R., Tirtayani, L. A., & Nuryani, A. F. (2025). Overtourism sensitivity and tourism development in Canggu, Bali. Cogent Social Sciences, 11(1), 2521364. https://doi.org/10.1080/23311886.2025.2521364
12. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026, 2 Februari). Bali’s foreign arrivals Jan–Dec 2025 rise, with Australia remaining the largest contributor overall. https://bali.bps.go.id/id/news/2026/02/02/347/bali-s-foreign-arrivals-jan-dec-2025-ris e–with-australia-remaining-the-largest-contributor-overall-.html
13. Putra, D. P. K. E., & Trimandala, N. A. (2024). Perspektif overtourism di kawasan wisata Canggu: Identifikasi Canggu diantara euphoria dan annoyance. Journal of Indonesian Tourism, Hospitality and Recreation, https://ejournal.upi.edu/index.php/Jithor/article/view/75762/31711





